Minggu, 13 November 2011

Bab III : Bentuk-bentuk Badan Usaha

Bentuk perusahaan yuridis
  1. Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. 
  2. Perseroan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
  3. Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri darisaham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
  4. Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Lembaga keuangan
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Bukan Bank  adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

Bentuk Penggabungan

·         Merger statutori (merger) :
            Jenis penggabungan usaha dimana hanya ada satu dari perusahaan yang bergabung yang bertahan dan perusahaan lainnya dibubarkan.
·         Konsolidasi statutori (konsolidasi) :
            Penggabungan usaha di mana kedua perusahaan yang bergabung dibubarkan serta aktiva dan kewajiban dari perusahaan perusahaan tersebut dipindahkan ke perusahaan yang baru dibentuk.
·         Akuisisi saham :
            Terjadi jika satu perusahaan mengakuisisi saham berhak suara dari perusahaan lain dan kedua perusahaan tetap beroperasi sebagai dua entitas yang terpisah, tetapi mempunyai hubungan istimewa (hubungan afiliasi).

Pengkonsentrasian Perusahaan
      Trust merupakan suatu bentuk penggabungan/kerjasama perusahaan secara horizontaluntuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjual.
     Holding Company sering disebut juga perusahaan induk,yaitu perusahaan yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain.
3.      Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
4.      Sindikat adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.
5.      Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horizontal maupunvertical dari sekumpulan perusahaan Holding.
6.      Joint Venture merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara perusahaan yang berdiri sendiri.

Tata Cara Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha.
Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha wajib dilaksanakan dengan memenuhi tata cara sebagai berikut:

Direksi masing-masing perseroan, setelah memperoleh persetujuan komisaris, wajib menuju langkah selanjutnya yaitu kelayakan penggabungan usaha atau peleburan usaha, yang antara lain sebagai berikut:
1.      Keadaan usaha perseroan serta perkembangan hasil usaha perseroan, dengan memperhatikan pula laporan keuangan perseroan yang telah diaudit oleh akuntan yang terdaftar di Bapepam selama 3 tahun terakhir.
2.      Hasil analisis pihak independen mengenai kewajaran nilai saham dan aktiva tetap perseroan seta aspek hukum penggabungan usaha atau peleburan usaha
3.      Metode dan tata cara konversi saham yang akan digunakan, yang didukung oleh keterangan pihak independen mengenai hal tersebut.
4.      Cara penyelesaian kewajiban perseroan
5.      Cara penyelesaian hak-hak pemegang saham yang tidak setuju terhadap penggabungan usaha atau peleburan usaha
6.      Struktur organisasi dan sumber daya manusia setelah penggabungan usaha atau peleburan usaha
7.      Analisa manajemen terhadap perseroan setelah penggabungan usaha atau peleburan usaha

Bab II : Perusahaan


Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘kebutuhan‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘proses‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Sumber lain mengatakan Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor–faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.
Ada 4 (empat) jenis letak perusahaan :
1. Letak Perusahaan yang Terikat Pada Alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam, jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia; misalkan, usaha pertanian dan pertambangan.

2. Letak Perusahaan Berdasarkan Sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah di lokasi itu. Misalkan kerjainan batik di daerah Surakarta dan Yogyakarta, hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam Kraton di kedua kota itu.

3. Letak Perusahaan yang Ditetapkan oleh Pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan harus menjalankan aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat di sekitar lokasi itu tidak merasa terganggu karena adanya perusahaan tersebut. Misalnya, pabrik senjata/amunisi, peternakan babi, dan pabrik obat-obatan.

4. Letak Perusahaan yang Dipengaruhi oleh Faktor-faktor Ekonomi
Jenis perusahaan ini bersifat industri. Di sini ada bebarapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan letak perusahaan :
a. Dekat dengan bahan baku
Contoh : pabrik gula, pabrik semen.
b. Dekat dengan pasar
Di sini perusahaan sedekat mungkin dengan pasar atau konsumen.
Contoh : pabrik roti (Bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti Bank/Asuransi
c. Dekat dengan pemasuk tenaga kerja
Bagi perusahaan yang banyak membutuhkan tenaga kerja bukan ahli, cenderung memperhatikan agar dekat dengan tenaga kerja tersebut.
Contoh : pabrik rokok, pabrik kembang gula.
d. Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh : pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
e. I k l i m
Suatu perusahaan seringkali membutuhkan adanya iklim dan pengaturan suhu udara yang tertentu.
Contoh : pabrik the, pemintalan kapas, industri jamur.
f. Ongkos Transport
Misalkan pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya transportasi. Apabila jalan-jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi rendah.
g. Besarnya suplai modal
Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penananman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.

Perusahaan sebagai lembaga sosial,perusahaan juga merupakan lembaga sosial yang tujuan utamanya mencari keuntungan selain beberapa tujuan yang lain
Perusahaan dan lembaga sosial
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
berbagai macam lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan

1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional.
b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2. Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu di pengaruhi oleh lingkungan,hubungan antar bisnis dengan lingkungannya sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya akan tersingkir dari kancah bisnis, hubungan antar bisnis kemudian di telaah oleh para usahawan pada mulanya telah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya,pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan beroreintasi produsen,pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu keadaannya disebut sebagai 'Selles Market' yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang di hasilkan selalu terjual.