STRUKTUR
PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN
DISTRIBUSI
PENDAPATAN NASIONAL DAN KEMISKINAN
•
Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
•
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal
:
• Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
• Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
• Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
• Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
• Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
• Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
•
Konsep Pendapatan Nasional
• Produk Domestik Bruto (GDP)
• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk
domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang
dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu
negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga
hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang
beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan
termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah
yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. V Distribusi Pendapatan dan KemiskinanDisparitas Distribusi Pendapatan dan KemiskinanMasalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini.
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. V Distribusi Pendapatan dan KemiskinanDisparitas Distribusi Pendapatan dan KemiskinanMasalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini.
Perbedaannya
terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka
kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi
oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka
kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju
menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative
kecil dibanding Negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu
sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah
ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi
permasalahan bagi dunia internasional.Berbagai upaya yang telah dan sedang
dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada
dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan
dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang
berkembang.
Beberapa
lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan
internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan
dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak
buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.Perbedaan
pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan
faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak
(kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan
memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik,
perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu
melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan
kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru.
Apabila
proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan
yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan
subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan
penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk
yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya.
Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin
tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah
digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan.
Dari sinilah
terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya
ketimpangan.Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu
mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan
bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang
terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan
terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan,
semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia
yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari
permasalahan ini.
Kemiskinan adalah keadaan dimana
terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global, sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan kmperatif,Ø
Specker (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup:
• kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal,
• ganguan dan tingginya risiko kesehatan,
• risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
• kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
• kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial, ketersisihan dalam proses politik, dan kualitas pendidik yang rendah.
Specker (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup:
• kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal,
• ganguan dan tingginya risiko kesehatan,
• risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
• kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
• kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial, ketersisihan dalam proses politik, dan kualitas pendidik yang rendah.
Konferensi
Dunia untuk Pembangunan Sosial telah mendefinisikan kemiskinan sebagai berikut:
- Kemiskinan memiliki wujud yang majemuk, termasuk rendahnya tingkat pendapatan dan sumber daya produktif yang menjamin kehidupan berkesinambungan; kelaparan dan kekurangan gizi; rendahnya tingkat kesehatan; keterbatasan dan kurangnya akses kepada pendidikan dan layanan-layanan pokok lainnya, kondisi tak wajar dan kematian akibat penyakit yang terus meningkat; kehidupan bergelandang dan tempat tinggal yang tidak memadai; lingkungan yang tidak aman; serta diskriminasi dan keterasingan sosial.
- Kemiskinan memiliki wujud yang majemuk, termasuk rendahnya tingkat pendapatan dan sumber daya produktif yang menjamin kehidupan berkesinambungan; kelaparan dan kekurangan gizi; rendahnya tingkat kesehatan; keterbatasan dan kurangnya akses kepada pendidikan dan layanan-layanan pokok lainnya, kondisi tak wajar dan kematian akibat penyakit yang terus meningkat; kehidupan bergelandang dan tempat tinggal yang tidak memadai; lingkungan yang tidak aman; serta diskriminasi dan keterasingan sosial.
Kemiskinan
juga dicirikan oleh rendahnya tingkat partisipasi dalam proses pengambilan
keputusan dalam kehidupan sipil, sosial dan budaya. Maxwell (2007)menggunakan
istilah kemiskinan untuk menggambarkan keterbatasan pendapatan dan konsumsi,
keterbelakangan derajat dan martabat manusia, ketersingkiran sosial, keadaan
yang menderita karena sakit, kurangnya kemampuan dan ketidakberfungsian fisik
untuk bekerja, kerentanan (dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi),
tiadanya keberlanjutan sumber kehidupan, tidak terpenuhinya kebutuhan dasar,
dan adanya perampasan relatif (relative deprivation). Poli (1993) menggambarkan
kemiskinan sebagai keadaan; ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas
kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif;
ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan
bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan
jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan
keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan. Bappenas dalam dokumen
Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah
kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan
dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan
untuk menjadi miskin. Masalah kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya
hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan
kehidupan bermartabat.
Pemecahan
masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan
adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, yaitu hak
sosial, budaya, ekonomi dan politik. Oleh karena itu, strategi dan kebijakan
yang dirumuskan dalam strategi nasional pengentasan kemiskinan didasarkan atas
pendekatan berbasis hak (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2005).Menurut
Sallatang (1986) bahwa kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan
dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran
fisiologi, psikologi dan sosial. Sementara itu, Esmara (1986) mengartikan
kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk
mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan
dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Menurut Basri
(1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan
dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan,
pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya. Sementara itu, menurut Badan
Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang
setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di
daerah perkotaan.
-Kemiskinan
Salah satu
masalah yang cukup mendesak untuk diatasi oleh suatu negara adalah masalah
kemiskinan. Untuk itulah ekonomi Indonesia memiliki TRILOGI pembangunan yang
didalamnya ada poin pemerataan. Meskipun sampai dengan saat ini rakyat yang
masih hidup dalam kemiskinan masih cukup besar (± dari 100 orang Indonesia, 11
– 12 orang diantaranya masih miskin), namun untuk mengentaskan mereka terus
diupayakan. Beberapa diantaranya adalah dengan program IDT ( Inpres Desa
Tertinggal) dan kemitraan pengusaha besar dan pengusaha kecil yang dicanangkan
oleh pemerintah.
Pertumbuhan ekonomi pada dasarnya merupakan situasi/keadaan yang menunjukkan kondisi-kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Namun dalam perkembangannya suatu pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan belum tentu baik untuk rakyatnya karena adanya masalah pemerataan. Jika suatu negara mengalami pertumbuhan ekonomi namun tidak diiringi dengan pemerataan maka suatu negara akan mengalami disparitas/ketimpangan.
Suatu negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan didukung suatu pemerataan dilihat dari suatu investasi yang sehat artinya investasi itu tidak dilakukan hanya dengan terpusat saja melainkan merata ke beberapa daerah dalam suatu negara tersebut, jika dilakukan hanya dengan terpusat ke satu daerah saja, bagaimana daerah lain mau berkembang, tentu saja mereka akan mengalami suatu ketimpangan dan ke sananya akan otomatis berdampak kepada pembangunan di daerah mereka masing-masing.
Pertumbuhan ekonomi pada dasarnya merupakan situasi/keadaan yang menunjukkan kondisi-kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Namun dalam perkembangannya suatu pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan belum tentu baik untuk rakyatnya karena adanya masalah pemerataan. Jika suatu negara mengalami pertumbuhan ekonomi namun tidak diiringi dengan pemerataan maka suatu negara akan mengalami disparitas/ketimpangan.
Suatu negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan didukung suatu pemerataan dilihat dari suatu investasi yang sehat artinya investasi itu tidak dilakukan hanya dengan terpusat saja melainkan merata ke beberapa daerah dalam suatu negara tersebut, jika dilakukan hanya dengan terpusat ke satu daerah saja, bagaimana daerah lain mau berkembang, tentu saja mereka akan mengalami suatu ketimpangan dan ke sananya akan otomatis berdampak kepada pembangunan di daerah mereka masing-masing.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar