INVESTASI
DAN PENANAMAN MODAL
Kecenderungan peningkatan pertumbuhan ekonomi pada dasarnya
berkaitan dengan tingkat investasi. Investasi adalah suatu istilah dengan
beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah
tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan
mendapatkan keuntungan dimasa depan atau suatu fungsi pendapatan dan tingkat
bunga. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Investasi
adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki, biasanya
berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan
datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak
inflasi dan resiko yang ditanggung.
Keputusan Suatu pertambahan pada
pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang
lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut
akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu
perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi,
tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut
daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Dalam Pelita I, tingkat investasi rata-rata per tahun sebesar
15% dari produk nasional, sedangkan dalam Pelita V, investasi rata-rata per
tahun mencapai 33% dari produk nasional. Menurut Prof. Dr. Sumitro
Djojohadikusumo, ada beberapa kelemahan berkaitan dengan masalah investasi di
Indonesia yaitu kurangnya efisien dan efektifnya pelaksanaan investasi dan
besarnya investasi tidak diimbangi dengan Tabungan Nasional yang memadai.
Keadaan ini dibuktikan dari nisbah (perbandingan = rasio) tambahan investasi
terhadap tambahan hasil yang dikanal sebagai Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
Untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman
modal di Indonesia, perlu diciptakan iklim investasi yang positif dapat
ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para
birokrat dan para pelaku ekonomi dilokalitas-lokalitas tempat investasi.
Penanaman modal asing sangat berperan penting dalam proses
pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang. Lalu lintas modal
asing antar negara dan antar lokalitas didunia tersebut akan berlalu-lalang
mengikuti dinamika perkembangan Perusahaan-perusahaan lintas nasional dan
Perusahaan global yang dipermudah dengan globalisasi dan temuan
teknologi.
Bersama-sama dengan investasi
domestik dan investasi masyarakat, penanaman modal asing masih merupakan
pilihan strategik untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian
Indonesia di masa datang. Karenanya dibutuhkan strategi yang tepat agar
investasi/penanaman modal asing dapat dimanfaatkan secara tepat.
Macam-macam
investasi :
-
Investasi tanah – diharapkan dengan bertambahnya populasi dan
penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
-
Investasi pendidikan – dengan bertambahnya pengetahuan dan
keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
-
Investasi saham – diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan
dari hasil kerja atau penelitian.
KESIMPULAN :
Jadi investasi dan penanaman modal di Indonesia mempunyai
struktur badan hukum tertentu, penanam modal asing tidak lah gampang menanamkan
modalnya di Indonesia. Mereka harus mempunyai perizinan berusaha di Indonesia.
Mereka juga harus mempunya perizinan usaha dari badan internasional antara lain
GATTO dan APEC untuk membuat izin usaha bilateral antara Negara. Investasi
adalah penghasilan devisa bagi Negara yang di ambil dari pemungutan WNA yang bekerja
atau membuat usaha serta menanamkan modalnya di indonesia dalam kurun waktu
tertentu yaitu menetap diindonesia lebih dari 183 hari.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar